“MAKALAH SISTEM
POLITIK INDONESIA”
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks.
Sistem politik Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sejak zaman kerajaan, penjajahan, kemerdekaan sampai masa reformasi sekarang. Para founding father bangsa telah merumuskan secara seksama sistem politik yang menjadi acuan dalam pengelolaan negara. Hal ini tentunya dilakukan dengan melihat kondisi dan situasi bangsa pada saat itu. Sistem politik Indonesia pada masa reformasi saat ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Bermunculan lembaga dan sistem yang baru dalam rangka merespon permasalahan bangsa yang semakin kompleks.
Sistem Politik Indonesia adalah
keseluruhan kegiatan (termasuk pendapat, prinsip, penentuan tujuan, upaya
mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, skala prioritas, dll) yang
terorganisir dalan negara Indonesia untuk mengatur pemerintahan dan
mempertahankan kekuasaan demi kepentingan umum dan kemaslahatan rakyat.
Kemudian untuk mewujudkan semua tujuan sistem politik di indonesia membutuhkan
suprastruktur dan infrastruktur yang baik. Mereka adalah lembaga negara
(Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY dan lembaga lainnya)
sebagai kekuatan utama dan didukung oleh partai politik, organisasi masyarakat,
media komunikasi politik, pers, untuk menyalurkan aspirasi masyarakat agar
kebijakan pemerintah sesuai dengan hati rakyat.
B. Perumusan Masalah
Berkaitan dengan latar belakang tersebut, maka permasalahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
Berkaitan dengan latar belakang tersebut, maka permasalahannya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Apa
yang dimaksud sistem politik?
- Bagaimana
sistem politik di Indonesia dan bagaimana perkembangannya?
- Apa
yang dimaksud infrastruktur dan suprastuktur politik di Indonesia?
- Apa
perbedaan sistem politik antar negara?
- Bagaimana
peran serta dalam sistem politik di Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
- Mengetahui
apa itu sistem politik
- Mengetahui
sistem politik di Indonesia dan perkembangannya
- Mengetahui
infrastruktur dan suprastruktur politik di Indonesia
- Mengetahui
perbedaan sistem politik di berbagai negara
- Mengetahui
peran serta dalam sistem politik di Indonesia
D. Manfaat Penulisan
Melalui penulisan makalah ini diharapkan:
Melalui penulisan makalah ini diharapkan:
- Mengembangkan
wawasan pembaca tentang sistem politik Indonesia
- Sebagai
bahan referensi untuk pembaca
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Sistem
Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan tercipta hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu contoh sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
Sistem menurut pamudji (1981:4) merupakan suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau terorganisir, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang komplek atau utuh. Sistem juga dapat diartikan sebagai kerjasama suatu kelompok yang saling berkaitan secara utuh, apabila suatu bagian terganggu maka bagian yang lain akan merasakan kendalanya. Namun, apabila terjadi kerjasama maka akan tercipta hubungan yang sinergis yang kuat. Pemerintah Indonesia adalah suatu contoh sistem, anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sampai sistem pemerintahan desa dan kelurahan.
B. Pengertian Politik
Kata ”politik” (Yunani) ”polis” berarti negara kota. “Polis” berarti “city state” merupakan segala aktivitas yang dijalankan oleh Polis untuk kelestarian dan perkembangannya “politike techne” (politika). Politik dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics”. Dalam arti umum, politik adalah macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Kata ”politik” (Yunani) ”polis” berarti negara kota. “Polis” berarti “city state” merupakan segala aktivitas yang dijalankan oleh Polis untuk kelestarian dan perkembangannya “politike techne” (politika). Politik dalam bahasa arabnya disebut “siyasyah” yang kemudian diterjemahkan menjadi siasat, atau dalam bahasa inggrisnya “politics”. Dalam arti umum, politik adalah macam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik/negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan sistem itu.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan. Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
C. Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara). Ada beberapa definisi mengenai sistem politik, diantaranya :
- Menurut
Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang
merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
- Menurut
Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan –
hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu,
control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.
- Sistem
Politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja
seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan
satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng.
- Menurut
Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip yang
membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur
pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara
mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara
dan hubungan Negara dengan Negara.
Dapat disimpulkan bahwa sistem politik
adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam
hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langsung memandang
dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Sistem Politik Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan
sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang
berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya
mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
Di Indonesia, sistem politik yang dianut
adalah sistem politik demokrasi pancasila yakni sistem politik yang didasarkan
pada nilai-nilai luhur, prinsip, prosedur dan kelembagaan yang demokratis.
Sistem politik Indonesia berdasar pada ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945.
Sistem politik Indonesia mengalami banyak perubahan setelah ada amandemen
terhadap UUD 1945. Amandemen terakhir atas UUD 1945 dilakukan pada tahun 2002.
Perbandingan sistem politik Indonesia sebelum amandemen dan sesudah amandemen
UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Sistem
Politik Indonesia Sebelum Amandemen UUD 1945
Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republik. Hal itu berarti bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat
dan sepenuhnya dijalankan oleh MPR, Indonesia menganut sistem pemerintahan
presidensiil artinya presiden berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala
pemerintahan.
UUD 1945 adalah konstitusi negara
Indonesia yang mengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggaraan negara,
kewenangan, tugas, dan hubungan antara lembaga-lembaga negara. UUD 1945 juga
mengatur hak dan kewajiban warga negara.
Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
Lembaga legislatif terdiri atas MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara dan DPR. Lembaga eksekutif terdiri atas presiden dan menjalankan tugasnya yang dibantu oleh seorang wakil presiden serta kabinet. Lembaga yudikatif menjalankan kekuasaan kehakiman yang dilakukan oleh MA sebagai lembaga kehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada dibawahnya.
- Sistem
Politik Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945
Pokok-pokok sistem politik di Indonesia
setelah amandemen UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Bentuk
negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik.
NKRI terbagi dalam 33 provinsi dengan menggunakan prinsip desentralisasi.
- Kekuasaan
eksekutif berada ditangan presiden. Presiden tidak bertanggung jawab pada
parlemen, dan tidak dapat membubarkan parlemen. Masa jabatan presiden
beserta wakilnya adalah 5 tahun dan setelahnya dapat dipilih kembali untuk
satu kali masa jabatan.
- Tidak
ada lembaga tertinggi dan lembaga tinggi negara. Yang ada lembaga-lembaga
negara seperti MPR, DPR, DPD, BPK, presiden, MK, KY dan MA.
- DPA
ditiadakan yang kemudian dibentuk sebuah dewan pertimbangan yang berada
langsung dibawah presiden.
- Kekuasaan
membentuk UU ada ditangan DPR. Selain itu DPR menetapkan anggaran belanja
negara dan mengawasi jalannya pemerintahan.
B. Batasan Sistem Politik
Batasan sistem politik menurut beberapa ahli:
Batasan sistem politik menurut beberapa ahli:
- Rusandi
Simuntapura, sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi/peranan
- dalam
struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan suatu
- proses
yang langgeng.
- Sukarna,
sistem politik ialah tata cara mengatur negara.
- David
Easton,sistem politik dapat diperkenalkan sebagai interaksi yang
diabstraksi-
- kan
dari seluruh tingkah laku sosial sehingga nilai-nilai dialokasikan secara
otori-
- tatif
kepada masyarakat.
- Robert
Dahl, sistem politik merupakan pola yang tetap dari hubungan antara
manusia serta melibatkan sesuatu yang luas dan berarti tentang kekuasaan,
aturan-aturan, dan
C. Ciri-ciri Umum Sistem PolitikSistem
politik menurut Almond, memiliki 4 (empat) ciri-ciri, antara lain:
- Mempunyai
kebudayaan politik
- Menjalankan
fungsi-fungsi
- Memiliki
spesialisasi
- Merupakan
sistem campuran
D. Fungsi Sistem Politik
Sistem politik mempunyai beberapa fungsi, diantaranya.
Sistem politik mempunyai beberapa fungsi, diantaranya.
- Kapabilitas,
adalah kemampuan sistem politik dalam menjalankan fungsinya (eksistensi)
di lingkungan yang lebih luas. Kantaprawira,(2006) mengemukakan bentuk
kapabilitas suatu sistem politik berupa:
a. Kapabilitas Regulatif,
Kapabilitas regulatif suatu sistem politik merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok yang ada di dalamnya; bagaimana penempatan kekuatan yang sah (pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada di dalamnya, semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan.
Kapabilitas regulatif suatu sistem politik merupakan penyelenggaraan pengawasan terhadap tingkah laku individu dan kelompok yang ada di dalamnya; bagaimana penempatan kekuatan yang sah (pemerintah) untuk mengawasi tingkah laku manusia dan badan-badan lainnya yang berada di dalamnya, semuanya merupakan ukuran kapabilitas untuk mengatur atau mengendalikan.
b. Kapabilitas Ekstraktif,
SDA dan SDM sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang akan diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber daya alam dan tenaga manusia, sistem politik demokrasi liberal, sistem politik demokrasi terpimpin, dan sistem politik demokrasi Pancasila tidak banyak berbeda. SDA dan SDM Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara otpimal. Oleh karena masih bersifat potensial.
SDA dan SDM sering merupakan pokok pertama bagi kemampuan suatu sistem politik. Berdasarkan sumber-sumber ini, sudah dapat diduga segala kemungkinan serta tujuan apa saja yang akan diwujudkan oleh sistem politik. Dari sudut ini, karena kapabilitas ekstraktif menyangkut soal sumber daya alam dan tenaga manusia, sistem politik demokrasi liberal, sistem politik demokrasi terpimpin, dan sistem politik demokrasi Pancasila tidak banyak berbeda. SDA dan SDM Indonesia boleh dikatakan belum diolah secara otpimal. Oleh karena masih bersifat potensial.
c. Kapabilitas Distributif
Kapabilitas ini berkaitan dengan sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik. Distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok masyarakat, seolah-olah sistem poltik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.
Kapabilitas ini berkaitan dengan sumber daya yang ada diolah, hasilnya kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat. Distribusi barang, jasa, kesempatan, status, dan bahkan juga kehormatan dapat diberi predikat sebagai prestasi riil sistem politik. Distribusi ini ditujukan kepada individu maupun semua kelompok masyarakat, seolah-olah sistem poltik itu pengelola dan merupakan pembagi segala kesempatan, keuntungan dan manfaat bagi masyarakat.
d. Kapabilitas Responsif
Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menghasilkan bahan-bahan untuk analisis deskriptif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan. Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat dan ekstra-masyarakat berupa berbagai tuntuan.
Sifat kemampuan responsif atau daya tanggap suatu sistem politik ditentukan oleh hubungan antara input dan output. Bagi para sarjana politik, telaahan tentang daya tanggap ini akan menghasilkan bahan-bahan untuk analisis deskriptif, analisa yang bersifat menerangkan, dan bahkan analisa yang bersifat meramalkan. Sistem politik harus selalu tanggap terhadap setiap tekanan yang timbul dari lingkungan intra-masyarakat dan ekstra-masyarakat berupa berbagai tuntuan.
e. Kapabilitas Simbolik.
Efektifitas mengalirnya simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat menentukan tingkat kapabilitas simbolik. Faktor kharisma atau latar belakang sosial elit politik yang bersangkutan dapat menguntungkan bagi peningkatan kapabilitas simbolik. Misalnya Ir Soekarno Megawati, dengan keidentikan seorang pemimpin dengan tipe “panutan” dalam mitos rakyat, misalnya terbukti dapat menstransfer kepercayaan rakyat itu menjadi kapabilitas benar-benar riil.
Efektifitas mengalirnya simbol dari sistem politik terhadap lingkungan intra dan ekstra masyarakat menentukan tingkat kapabilitas simbolik. Faktor kharisma atau latar belakang sosial elit politik yang bersangkutan dapat menguntungkan bagi peningkatan kapabilitas simbolik. Misalnya Ir Soekarno Megawati, dengan keidentikan seorang pemimpin dengan tipe “panutan” dalam mitos rakyat, misalnya terbukti dapat menstransfer kepercayaan rakyat itu menjadi kapabilitas benar-benar riil.
f. Kapabilitas Dalam Negeri dan
Internasional
Suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Kapabilitas domestik suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasional. Yang dimaksud dengan kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam ke luar. Misalnya kebijakan sistem politik luar negeri Amerika Serikat terhadap Israel, juga akan mempengaruhi sikap politik negara-negara di timur tengah. Oleh karena itulah pengaruh tuntutan dan dukungan dari luar negeri terhadap masyarakat dan mesin politik resmi, maka diolahlah serangkaian respons untuk menghadapinya.
Politik luar negeri suatu negara banyak bergantung pada berprosesnya dua variabel, yaitu kapabilitas dalam negeri dan kapabilitas internasional.
Suatu sistem politik berinteraksi dengan lingkungan domestik dan lingkungan internasional. Kapabilitas domestik suatu sistem politik sedikit banyak juga ada pengaruhnya terhadap kapabilitas internasional. Yang dimaksud dengan kapabilitas internasional ialah kemampuan yang memancar dari dalam ke luar. Misalnya kebijakan sistem politik luar negeri Amerika Serikat terhadap Israel, juga akan mempengaruhi sikap politik negara-negara di timur tengah. Oleh karena itulah pengaruh tuntutan dan dukungan dari luar negeri terhadap masyarakat dan mesin politik resmi, maka diolahlah serangkaian respons untuk menghadapinya.
Politik luar negeri suatu negara banyak bergantung pada berprosesnya dua variabel, yaitu kapabilitas dalam negeri dan kapabilitas internasional.
2. Konversi, menggambarkan kegiatan
pengolahan input menjadi ouput mulai dari : penyampaian tuntutan, perangkuman
tuntutan menjadi tindakan pembuatan aturan, pelaksanaan peraturan, menghakimi,
dan komunikasi.
3. Adaptif, yaitu menyangkut sosialisasi
& rekruitmen yg bertujuan memantapkan bangunan struktur politik dari sistem
politik. Fungsi sistem politik Pemeliharaan dan penyesuaian (adaptation) adalah
menyangkut sosialiasasi dan rekrutmen yang bertujuan untuk memantapkan bangunan
struktur politik dari sistem politik (Untari, 2006).
Sukarna (1979:28-29) mengemukakan ada dua fungsi utama yang merupakan ciri esensial (yang perlu ada) dalam sistem politik, ialah:
a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population); dan
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or Official decision maker).
Sukarna (1979:28-29) mengemukakan ada dua fungsi utama yang merupakan ciri esensial (yang perlu ada) dalam sistem politik, ialah:
a. Perumusan kepentingan rakyat (identification of interest in the population); dan
b. Pemilihan pemimpin atau pejabat pembuat keputusan (selection of leaders or Official decision maker).
E. Macam-macam Sistem Politik
No
|
Sistem Liberal
|
Sistem Komunis
|
Sistem Pancasila
|
1
|
Berdasarkan
prinsip free fight liberalism
|
Berdasarkan
prinsip etatisme
|
Berdasarkan
prinsip keseimbangan dan keserasian
|
2
|
Hak
milik pribadi diakui
|
Hak
milik pribadi ditolakPeniadaan hak hak sipil dan politik
|
Hak
milik diakui dan memiliki fungsi sosial Daya kreasi, inisiatif, dan potensi
setiap
|
3
|
Menimbulkan
kesenjangan sosial yang sangat mencolok antara sikaya dan simiskin
|
Menimbulkan
pengekangan terhadap kreasi, kreatifitas, dan potensi warga negara.
|
Daya
kreasi, inisiatif, dan potensi setiap orang dikembangkan dalam suatu kerangka
yang harmonis dengan masyarakat
|
4
|
Berdasarkan
individualisme, individu lebih diutamakan dari pada masyarakat
|
Berdasarkan
sosialisme, masyarakat lebih diutamakan dari pada individu.
|
Berdasarkan
Pancasila, yakni manusia monodualisme sebagai makhluk individu dan sosial
secara seimbang.
|
5
|
Menganut
nilai keadilan distributif, yakni setiap orang memperoleh jasa sesuai dengan
prestasinya.
|
Menganut
keadilan komutatif, yakni setiap orang memperoleh bagian yang sama tanpa
memperhatikan prestasinya.
|
Menganut
nilai keadilan distribubtif dan nilai keadilan komutatif.
|
6
|
–
14 Nov ’45 – 27 Des ’49- 27 Des ’49 – 17 Ags ‘50- 17 Ags ‘50 – 5 Juli ‘59
|
5
Juli 59 – 11 Maret 66.
|
66
sampai sekarang
|
7
|
Sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum
minoritas
|
Terbatasnya
arus informasi dan kebebasan berpendapat
|
Terbukanya
arus informasi dan kebebasan berpendapat
|
8
|
Adanya
penegakan hukum, pemilu yang terbuka, dan terdapatnya oposisi
|
Tidak
adanya mekanisme pemilu yang tertutup.Tidak ada oposisi
|
Adanya
penegakan hukum, pemilu yang terbuka, dan tidak ada oposisi
|
Klasifikasi sistem politik menurut Alfian
:
- Otoriter/Totaliter
- Anarki
- Demokrasi
- Demokrasi
dalam transisi.
Ramlan Surbakti mengklasifikasikan
sistem politik dengan kriteria :
- Otokrasi
Tradisional,
- Totaliter,
- Demokrasi,
- Negara
Berkembang
Menurut Almond dan Coleman, macam-macam
sistem politik yg banyak berlaku di negara berkembang :
- Demokrasi
Politik,
- Demokrasi
Terpimpin,
- Oligarki
Pembangunan,
- Oligarki
Totaliter,
- Oligarki
Tradisional
F. Demokrasi sebagai Sistem
PolitiMenurut Bingham Powel, Jr., sistem politik demokrasi ditandai :
- Legitimasi
pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili
keinginan rakyatnya.
- Pengaturan
yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi,
dilaksanakan melalui pemilu.
- Sebagian
besar orang dewasa dapat mengikuti proses pemilihan (memilih/dipilih).
- Penduduk
memilih secara rahasia dan tanpa dipaksa.
- Masyarakat
dan pemimpin menikmati hak-hak dasar (kebebasan berbicara, berorganisasi
dan pers). Setiap partai politik berusaha untuk memperoleh dukungan.
G. Infrastruktur dan Suprastruktur Politik
di Indonesia
- Infrastruktur
Politik
Infrastruktur politik yaitu suasana
kehidupan politik rakyat yang berhubungan dengan kehidupan lembaga-lembaga
kemasyarakatan dalam kegiatannya dapat mempengaruhi baik secara langsung maupun
tidak langsung terhadap kebijakan lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan
fungsi serta kekuasaannya masing-masing. Untuk menyalurkan aspirasi dan
kepentingan rakyat dalam penyelanggaraan pemerintahan negara. Berdasarkan teori
politik, infrastruktur politik mencakup :
- Partai
politik (political party), sebagai institusi mempunyai hubungan
yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Berikut
merupakan beberapa fungsi partai politik :
- Komunikasi
politik : Penyalur aspirasi rakyat kepada pemerintah,
- Sosialisasi
politik : Pengenalan nilai dan norma etika.
- Rekruitmen
politik : Merekrut anggota partai politik.
1) Masa Pra Kemerdekaan
Budi Utomo (Jakarta, 20 Mei 1908), merupakan organisasi modern pertama yang melakukan perlawanan secara non fisik. Dalam perkembangannya menjadi partai-partai politik yang didukung kaum terpelajar dan buruh tani.
Budi Utomo (Jakarta, 20 Mei 1908), merupakan organisasi modern pertama yang melakukan perlawanan secara non fisik. Dalam perkembangannya menjadi partai-partai politik yang didukung kaum terpelajar dan buruh tani.
2) Masa Pasca Kemerdekaan
Tumbuh suburnya partai-partai politik, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
Tumbuh suburnya partai-partai politik, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945.
KLASIFIKASI PARTAI POLITIK MENURUT
DASAR/ASASNYA
|
|||
Ketuhanan
|
Kebangsaan
|
Marxisme
|
Nasionalisme
|
§ Partai Masjumi,§ Partai
Sjarikat Indonesia,§ Pergerakan Tarbiyan Islamiah (Perti),§
Partai Kristen Indonesia
(Parkindo),• § Dll.
|
§ Partai Nasional Indonesia
(PNI)§ Partai Indonesia Raya (Parindra)§ Partai Rakyat Indonesia
(PRI)§ Partai Demokrasi Rakyat (Banteng)§ Partai Rakyat Nasional
(PRN)• § Partai
Kebangsaan Indonesia (Parki); dll.
|
§ Partai Komunis Indonesia
(PKI)§ Partai Sosialis Indonesia§ Partai Murba§ Partai
Buruh• § Permai
|
§ Partai Demokrat Tionghoa
(PTDI)§ Partai Indonesia Nasional
(PIN)• § IPKI
|
Persaingan antar elit partai politik
besar, telah membawa negara pada instabilitas politik, sehingga mandeknya pemb
ekonomi dan rawannya keamanan. Akibat konflik berkepanjangan pada Badan
Konstituante (merumuskan UUD), mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 yang selanjutnya melahirkan demokrasi terpimpin.
3) Masa Orde Baru
Orde Baru (1966) melakukan pembenahan institusi politik, karena jumlah parpol yang banyak, tidak menjamin stabilitas politik.
Terjadi penyederhanaan partai politik : Partai berbasis Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai berbasis sosialis dan nasionalis (Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba dan IPKI) menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, Pemilu 1977 dan 1982 hanya diikuti 3 (tiga) peserta : PPP (ke-Islaman & ideologi Islam); Golkar (kekaryaan dan keadilan sosial); PDI (demokrasi, kebangsaan/ nasionalisme dan keadilan).
Orde Baru (1966) melakukan pembenahan institusi politik, karena jumlah parpol yang banyak, tidak menjamin stabilitas politik.
Terjadi penyederhanaan partai politik : Partai berbasis Islam (NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam) menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP); Partai berbasis sosialis dan nasionalis (Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba dan IPKI) menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1975, Pemilu 1977 dan 1982 hanya diikuti 3 (tiga) peserta : PPP (ke-Islaman & ideologi Islam); Golkar (kekaryaan dan keadilan sosial); PDI (demokrasi, kebangsaan/ nasionalisme dan keadilan).
4) Masa/Era Reformasi
Berdasarkan UU No. 3/1999, partai-partai politik di Indonesia diberikan kesempatan hidup kembali mengikuti pemilu multi partai (diikuti 48 parpol).
Berdasarkan UU No. 3/1999, partai-partai politik di Indonesia diberikan kesempatan hidup kembali mengikuti pemilu multi partai (diikuti 48 parpol).
- Kelompok
kepentingan (interest group), dalam gerak langkahnya akan sangat
tergantung pada sistem kepartaian yang diterapkan dalam suatu negara.
Jenis-jenis kelompok kepentingan :
- Kelompok
Anomik (kelompok spontan dan tidak memiliki nilai/norma),
- Kelompok
Asosiasional (biasanya jarang terorganisir dan kegiatannya kadang-kadang),
- Kelompok
Institusional (merupakan kelompok pendukung kepentingan institusional :
seperti partai politik, korporasi bisnis, dll.),
- Kelompok
Assosiasonal (merupakan kelompok yang terorganisir yang menyatakan
kepentingan dari suatu kelompok dan memiliki prosedur teratur). Kegiatan
kelompok kepentingan di dalam suatu negara, sangat bergantung kepada
sistem politik pemerintah apakah menerapkan sistem kepartaian tunggal/ dua
partai/ lebih.
- Pada
sistem partai tunggal, kelompok kepentingan sangat dibatasi, karena
pemerintahan totaliter. Pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia,
RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba dll.).
- Pada
sistem dua partai/ lebih, kelompok kepentingan berpeluang tumbuh dan
berkembang dengan pesat. Pada umumnya dianut oleh negara-negara yang
Demokratis.
- Kelompok
penekan (pressure group), merupakan salah satu institusi politik
yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan
kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi bahkan
membentuk kebijakan pemerintah. Contoh institusi Kelompok penekan :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi sosial keagamaan, Organisasi
Kepemudaan, Organisasi Lingkungan Hidup, Organisasi pembela Hukum dan HAM,
Yayasan atau Badan hukum lainnya.
- Media
komunikasi politik (political communication media), merupakan salah
satu instrumen politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi
dan persuasi mengenai politik. Contoh media komunikasi : surat kabar,
telefon, faximile, internet, televisi, radio, film, dan sebagainya.
- Tokoh
politik (political figure), pengangkatan tokoh-tokoh politik
merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat
dari berbagai subkultur.
H. Suprastruktur Politik
Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.
Pada Negara Monarki, pemerintahan dikuasi oleh keluarga bangsawan. Raja/Ratu, berperan sebagai lambang kebesaran/alat pemersatu. Kabinet dpt dibentuk berdasarkan pemilu (tergan- tung tkt pendemokrasiannya). Pada Negara Republik, elit politik ada yang memegang kekuasaannya secara diktator. Namun juga banyak yang bersifat demokratis (tergantung Konstitusi/UUD negaranya).
Perkembangan ketatanegaraan modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan :
Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.
Pada Negara Monarki, pemerintahan dikuasi oleh keluarga bangsawan. Raja/Ratu, berperan sebagai lambang kebesaran/alat pemersatu. Kabinet dpt dibentuk berdasarkan pemilu (tergan- tung tkt pendemokrasiannya). Pada Negara Republik, elit politik ada yang memegang kekuasaannya secara diktator. Namun juga banyak yang bersifat demokratis (tergantung Konstitusi/UUD negaranya).
Perkembangan ketatanegaraan modern, pada umumnya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan :
- Eksekutif.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, presiden adalah pemegang
kekuasaan pemerintahan negara. Presiden di bantu oleh wakil presiden dan
menteri-menteri, untuk melaksanakan tugas sehari-hari. Wewenang,
kewajiban, dan hak presiden antara lain :
- Memegang
kekuasaan pemerintahan menurut UUD;
- Menetapkan
peraturan pemerintah;
- Mengangkat
memberhentikan menteri-menteri; dll
- Legislatif.
Indonesia menganut sistem bikameral. Di tandai dengan adanya lembaga
perwakilan, yaitu DPR dan DPD. Dengan merujuk asas trias politika.
Kekuasaan legislatif terletak pada MPR dan DPD.
- MPR.
Kewenangan:
Mengubah menetapkan UUD
Melantik presiden dan wakil presiden, dll
Melantik presiden dan wakil presiden, dll
- Tugas:
Membentuk UU
Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
Membahas RAPBN bersama presiden, dll.
- DPD. Fungsi
:
Mengawas atas pelaksanaan UU tertentu
Pengajuan usul
Pengajuan usul
- Yudikatif
(mengadili pelanggaran undang-undang). Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan
tentang kekuasaan kehakiman dan memiliki tugas masing-masing. Kekuasaan
kehakiman dilakukan oleh :
- Mahkamah
Agung (MA)
- Mahkamah
Konstitusi (MK)
- Komisi
Yudisial (KY)
- Insfektif
Dengan sistem pembagian atau pemisahan
kekuasaan, suprastruktur harus didukung infrastruktur politik (rakyat, partai
politik dan ormas), dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.
Mekanisme pemerintahan (infrastruktur
dan suprastruktur politik) dapat memenuhi fungsinya, manakala sistem politik
mampu :
- Mempertahankan
pola (tata cara, norma-norma dan prosedur-prosedur yang berlaku).
- Menyelesaikan
ketegangan (menyelesaikan, konflik dan perbedaan pendapat) yang memuaskan
semua pihak.
- Melakukan
perubahan (kemampuan adaptasi dengan perkembangan baik di dalam maupun
luar negeri).
- Mewujudkan
tujuan nasional (kristalisasi keinginan masyarakat untuk mencapai tujuan
tersebut).
- Mengintegrasikan
dan menjamin keutuhan seluruh sistem.
I. Perbedaan Sistem Politik di Berbagai
Negara
- Pendekatan
Sistem Politik Negara
Setiap negara memiliki sistem politik
yang berbeda. Untuk mempelajari proses politik suatu negara diperlukan beberapa
pendekatan yang didasarkan pada : Sejarah, Sosiologis, Kultural / Budaya,
Psycho-Sosial (Kejiwaan masyarakat), Filsafat, Ideologi, serta Konstitusi dan
Hukum. Terdapat 3 fungsi politik dalam menetukan cara bekerjanya sistem politik
:
- Sosial
politik. Setiap sistem politik memiliki fungsi pengembangan dan memperkuat
sikap-sikap politik di kalangan penduduk umum.
- Rekrutmen
politik. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan
masa jabatan pemerintahan.
- Komunikasi
politik. Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan
melalui berbagai struktur yang ada dalam sistem politik.
Oleh sebab itu, dalam mmpelajari proses
politik suatu negara diperlukan beberapa pendekatan sebagai berikut:
- Pendekatan
Sejarah. Sistem politik dipelajari dari sejarah bangsa. Ada tiga factor
yang mempengaruhi pendekatan ini, yakni masa silam (the past), masa
sekarang (the present), dan masa yang akan datang (the future).
- Pendekatan
Sosiologis. Untuk mempelajari sistem politik suatu negara perlu
mempelajari sistem sosial/sistem kemasyarakatan yang ada di suatu negara.
Perbedaan-perbedaan sistem sosial akan mempengaruhi terhadap sistem
politik suatu negara.
- Pendekatan
Kultural/Budaya. Pendekatan ini dilihat dari pendidikan dan budaya
masyarakatnya.
- Pendekatan
Psikologi Sosial/Kejiwaan. Masyarakatan Dalam pendekatan dilihat dari
sikap-sikap masyarakat yang akan berpengaruh terhadap sikap-sikap politik.
- Pendekatan
Filsafat. Dalam pendekatan ini dibicarakan tentang filsafat yang menjadi
way of life dari masyarakat atau bangsa itu.
- Pendekatan
Ideologi. Didalam pendekatan ini, suatu sistem politik dilihat dan
dipelajari dari ideology bangsa/negara yang berlaku didalam negara itu.
- Pendekatan
Konstitusi dan Hukum. Didalam pendekatan ini, suatu sistem politik dilihat
dari konstitusi dan undang-undang serta hukum yang berlaku dedalam negara
itu.
2. Perbedaan Sistem Politik Negara
- Perbedaan
dari segi Bentuk
Setiap negara memiliki sistem politik
yang berbeda-beda, perbedaan tersebut dapat dipandang dari bentuk pemerintah,
bentuk negara, sistem kabinet, bentuk parlemen, dll.
- Dipandang
dari bentuk negara. Secara umum terdapat dua bentuk Negara yaitu Kesatuan
dan serikat/federasi.Negara Kesatuan merupakan
negara tunggal, jadi tidak ada Negara dalam Negara, dan Negara serikat
merupakan sebuah negara dimana negara tersebut terdiri atas beberapa
negara bagian.
- Dipandang
dari bentuk pemerintahan. Terdapat dua bentuk pemerintahan yaitu Republik
dan kerajaan, Negara Republik di pimpin oleh seorang Peresiden yang
diangkat melalui pemilu,sedangkan kerajaan di pimpin oleh seorang raja
yang di angkat secara turun temurun.
- Dipandang
dari Sistem kabinet. Perbedaan Sistem politik bila di pandang dari sistem
kabinet dapat di bedakan menjadi dua yaitu kabinet ministerial dan
kabinet Presidensial.dalam cabinet ministerial eksekutif adalah
perdana mentri sedangkan cabinet Presidensial Kabinet dipimpin oleh
Peresiden dan dibantu oleh para Mentri sehingga Mentri bertanggung jawab
terhadap Presiden.
- Dipandang
dari Bentuk Parlemen. Bentuk parlemen terbagi dua yaitu Monocameral dan
Bicameral, monocameral merupakan sistem politik satu kamar dan Bicameral
merupakan bentuk parlemen dua kamar.
- Perbedaan
Ciri
- Sistem
Politik Di Negara Komunis. Bercirikan pemerintahan yang sentralistik,
peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-hak sipil dan politik, tidak
adanya mekanisme pemilu yang terbuka, tidak adanya oposisi, serta
terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
- Sistem
Politik Di Negara Liberal. Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap
individu atau kelompok, pembatasan kekuasaan, khususnya dari pemerintah
dan agama, penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas, sistem
pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak
kaum minoritas.
- Sistem
Politik Demokrasi Di Indonesia. Sistem politik yang didasarkan pada
nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun
sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
- Ide
kedaulatan rakyat
- Negara
berdasarkan atas hukum
- Bentuk
Republik
- Pemerintahan
berdasarkan konstitusi
- Pemerintahan
yang bertanggung jawab
- Sistem
Pemilihan langsung
- Sistem
pemerintahan presidensiil
3. Sistem Politik Negara Inggris
No
|
Faktor Yang Mempengaruhi
|
Uraian / Keterangan
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1.
|
Latar Belakang Sejarah
|
Sejak abad 19, Inggris berubah menjadi
masyarakat industri modern. Para politisi mulai menyesuaiakan sistem politik
tsb. Mereka juga dihadapkan pada masalah upaya membangun kesejahteraan
warganegaranya.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2.
|
Kondisi Sosiologis
|
Kondisi masyarakat Inggris dalam waktu
cepat mampu bersaing dengan negara–negara lain yang lebih dahulu merintis ke
arah industrialisasi. Meskipun masyarakat Inggris ”bersifat kekotaan”, namun
tetap menghendaki sistem monarki dengan satu raja dan banyak bangsa.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.
|
Kondisi Kultural/ Budaya
|
Sebagian masyarakat Inggris dikenal
sebagai masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan. Nilai-nilai dan
kebudayaan politik diwariskan dari generasi ke generasi melalui suatu
rangkaian pengalaman dalam keluarga, di sekolah dan ditempat kerja.
Penyelenggaraan pemerintah, dilaksanakan
oleh :
4. Sistem Politik Republik Rakyat Cina
(RRC)
Penguasa Komunis Cina selalu berupaya :
a. Mengikutsertakan warganya dalam kegiatan politik secara teratur dan terorganisir melalui : gerakan masa, keanggotaan dalam organisasi masa, dan partisipasi dalam pengelolaan unit-unit produksi). b. Dalam kaderisasi calon-calon pemimpin komunis, dilakukan : rekruitmen aktivis, kader dan anggota partai. c. Masuk menjadi anggota PKC merupakan tindakan yang menentukan dalam rekruitmen politik yang akan memperoleh promosi dan kekuasaan.
5. Sistem Politik Republik
Indonesia
Demokrasi di Indonesia dengan sistem
demokrasi Pancasila dengan prinsip:
Sistem politik Demokrasi Pancasila
menghargai nilai-nilai musyawarah sebagai berikut:
a. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat; b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; d. Musyawarah harus diliputi olh semangat kekeluargaan; e. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan keputusan musyawarah; f. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur; g. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjun-jung tinggi harkat & martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Demokrasi Pancasila pada hakikatnya
demokrasi yang bercorak khas Indonesia, yang penerapannya dijabarkan dalam :
Pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu)
Aspek – aspek Demokrasi Pancasila :
Pengambilan keputusan sesuai dengan
prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila:
J. Peran Serta dalam Sistem Politik di
Indonesia
Partisipasi politik, merupakan penentuan
sikap dan keterlibatan hasrat setiap individu dalam situasi dan kondisi
organisasinya, sehingga pada akhirnya mendorong individu tersebut berperan
serta dalam pencapaian tujuan organisasi, serta ambil bagian dalam setiap
pertanggungjawaban bersama.
a. Bentuk-bentuk partisipasi politik
Selain partisipasi di atas, ada pula
bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem politik yang lainnya, yaitu:
a. Pendidikan Politik
Menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban dan tanggungjawabnya terhadap bangsa dan negara.
b. Kesadaran Politik
Menurut Drs.M.Taupan, kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkalai.
c. Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. Adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik, antara lain: keluarga, sekolah, dan partai politik.
BAB IV
A. KesimpulanKESIMPULAN Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa sistem ppolitik yang berlaku di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, dimana rakyat turut serta dalam politik dengan memiliki hal politik masing-masing sesuai dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kenapa Indonesia tidak menganut sistem politik liberal, fasisme, dan komunisme? itu semua dikarenakan Indonesia sebagai negara demokratis tidak cocok menganut sistem politik tersebut.
B. Saran
Kita sebagai warga Negara Indonesia harus bangga Negara kita menganut sistem politik demokrasi pancasila yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh karena itu mari kita membantu pemerintah untuk menjalankan sistem politik di Indonesia dengan cara apapun, bisa dengan mengeluarkan pendapat yang membangun tapi tidak dengan bentuk anarkis
DAFTAR PUSTAKA
Tim Penyusun. 2005. Sejarah
Untuk SMA kelas XII Program Ilmu Sosial Dan Bahasa. Klaten : Cempaka
Putih.
Tim Penyusun, MGMP. 2008. Sejarah
Nasional Indonesia Dan Dunia untuk Kelas XII SMA Program IPS. Malili :
Raodah Foto Copy.
Kantaprawira, Rusadi, 2006. Sistem
Politik Indonesia. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
Listyarti, Retno, 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk SMA dan MA Kelas XI, Jakarta: Esis.
Mariam Budiarjo, dkk, “Dasar-dasar
ilmu Politik”, Gramedia, 2003
Murshadi “Ilmu Tata Negara; untuk SLTA
kelas III”, Rhineka Putra, bandung, 1999
Nugroho Notosusanto, “Sejarah
Nasional Indonesia”, Balai Pustaka, 2008
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat,
semoga dapat bermanfaat dan menjadi ilmu pengetahuan bagi para pembaca. Kami
juga mohon maaf apabila terdapat kesalahan ejaan di dalam penulisan kata atau
kalimat yang kurang jelas untuk dimengerti.
Karena bagaimanapu juga kami hanya
manusia biasa yang tak pernah luput dari segala kesalahan. Dan tentunya kami
juga mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca
demi kesempurnaan makalah yang kami buat. Sekian dari kami semoga dapat
bermanfaat, kami ucapkan terima kasih.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar